Pentingnya Kesadaran Pelaku Usaha Demi Keselamatan Angkutan Barang

0

 



Jakarta , Keselamatan transportasi, khususnya angkutan barang, masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Meski pemerintah telah merumuskan berbagai regulasi, penerapannya di lapangan masih belum optimal. Salah satu isu utamanya adalah banyaknya kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi standar keselamatan. Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana meminta kesadaran pelaku usaha untuk tidak hanya fokus mencari keuntungan, tetapi juga mengutamakan keselamatan bersama.


“Kami membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan dan rekan-rekan pengusaha. Boleh berusaha mencari keuntungan tetapi juga harus memperhatikan keselamatan bersama," ujar Wamenhub Suntana dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Angkutan Barang Berkeselamatan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (15/11).


Wamenhub menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan transportasi. Selain itu, langkah pencegahan juga harus diperkuat melalui pengawasan dan teguran kepada pihak yang melanggar aturan. "Pada kesempatan ini, pencegahan akan lebih optimal. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya pencegahan. Dan kepada rekan-rekan pengusaha, semoga kejadian kecelakaan lalu lintas oleh kendaraan bermuatan lebih bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,"  tambahnya.


Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin turut menyoroti tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang. Salah satu insiden terkini terjadi di Tol Cipularang KM 92 pada 11 November 2024. Menurutnya, ada empat penyebab utama kecelakaan, yakni human error, faktor kendaraan, cuaca, dan jalan.


Terkait faktor kendaraan, Risyapudin mengingatkan pentingnya mematuhi standar keselamatan, termasuk memastikan kendaraan memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SURT). Kendaraan berkeselamatan merupakan kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe. Kami juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak memanipulasi kendaraan, agar tercipta keselamatan bersama.


Langkah konkret lain adalah memperkuat inspeksi keselamatan jalan (ramp check) di rest area. Pengawasan ini memungkinkan petugas memberikan sanksi langsung kepada pengemudi serta teguran kepada pelaku usaha bila ditemukan pelanggaran, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan.


Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Kepala Dinas Perhubungan, serta perwakilan asosiasi perusahaan angkutan barang. Beberapa narasumber yang turut memberikan pandangan adalah Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol C.F. Hotman Sirait dan Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha demi keselamatan bersama.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Marawanews.com | All Right Reserved