Jakarta , Mawar (bukan nama sebenarnya) harus menelan pil pahit setelah niatnya membeli sepeda listrik untuk mengantar jemput anak ke sekolah berujung penipuan. Alih-alih menerima sepeda yang diidamkan, ia kehilangan jutaan rupiah karena terjebak dalam modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Awalnya, Mawar menemukan penawaran menarik di media sosial berupa sepeda listrik dengan harga promo. Tergiur, ia segera memesan barang tersebut melalui chat dengan penjual. Foto barang yang terlihat dikemas dan resi pengiriman yang dikirimkan penjual membuatnya percaya bahwa transaksi berjalan lancar. Namun, semuanya berubah ketika ia dihubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.
Penipu tersebut mengklaim bahwa sepeda listrik pesanannya ditahan karena dianggap impor ilegal. Ia juga mengirimkan foto barang kiriman Mawar beserta surat dengan kop Bea Cukai palsu. Penipu meminta Mawar mentransfer sejumlah uang sebagai pajak sementara dengan janji uang tersebut akan dikembalikan oleh distributor. Tertekan ancaman hukum, Mawar akhirnya mengirimkan uang ke rekening pribadi yang diberikan.
Setelah mentransfer uang, Mawar baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan. Penjual dan orang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai tidak lagi bisa dihubungi. Kisah ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran harga murah di media sosial.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa masyarakat perlu waspada terhadap modus penipuan serupa. Petugas Bea Cukai tidak menghubungi penerima barang dengan nomor pribadi. Pembayaran bea masuk dan pajak impor juga dilakukan langsung ke rekening penerimaan negara, bukan melalui rekening pribadi.
Berdasarkan data contact center Bravo Bea Cukai 1500225, selama Oktober 2024 terdapat 539 laporan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Sebagian besar modusnya terkait online shop, dengan total 302 kasus. Pelaku biasanya mengancam proses hukum dan meminta transfer uang ke rekening pribadi.
Budi menyarankan masyarakat untuk mengecek status barang kiriman di laman resmi Bea Cukai di www.beacukai.go.id/barangkiriman. Jika mencurigai adanya penipuan, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi media sosial resmi Bea Cukai untuk mendapatkan klarifikasi. Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari modus-modus penipuan seperti ini.