Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

0

 



Nunukan , Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intel Kodam VI/Mlw berhasil menggagalkan upaya pengiriman seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Malaysia melalui pelabuhan rakyat Aji Putri, Kabupaten Nunukan. Kejadian ini terjadi beberapa waktu lalu dalam operasi gabungan di perbatasan.


Operasi dimulai setelah personel Satgas menerima informasi tentang seorang perempuan yang diduga akan memasuki wilayah Tawau, Malaysia secara ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Aji Kuning bersama dua personel Satgas Intel Kodam VI/Mlw melakukan penyekatan di Pos Dalduk untuk mengantisipasi pergerakan.


Petugas kemudian menghentikan sebuah mobil Daihatsu Terios hitam yang dicurigai membawa calon pekerja migran ilegal. Dalam pemeriksaan, seorang perempuan berinisial RD, berusia 20 tahun, diamankan. RD diketahui hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia tanpa dokumen resmi.


Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini mencerminkan komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat dari risiko perdagangan orang dan menjaga keamanan perbatasan. "Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, serta melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban perdagangan orang," ujarnya.


Melalui operasi ini, Satgas berharap menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan pekerja migran ilegal ke luar negeri. Pengetatan pengawasan di perbatasan akan terus dilakukan untuk mencegah tindak kriminal serupa.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Marawanews.com | All Right Reserved