Dorong Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Permudah Akses dan Pangkas Biaya

0

 



Jakarta - Dalam upaya mengurangi backlog perumahan dan menekan angka kemiskinan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah. Menteri PU Dody Hanggodo menyebut program ini akan mencakup wilayah perkotaan, pedesaan, dan pesisir, dengan dukungan infrastruktur dasar seperti akses jalan, pengolahan air bersih, drainase, dan pengelolaan limbah. "Harapan kami walaupun rumahnya murah, tapi tidak murahan. Walaupun untuk masyarakat berpenghasilan rendah tapi tetap kualitas bangunan dan infrastruktur dasarnya tetap terjaga dan manusiawi,"  tegas Dody, Senin (25/11/2024).


Sebagai langkah strategis, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri PU, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PKP Maruarar Sirait. SKB ini mengimbau kepala daerah untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mempercepat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga hanya 10 hari kerja, dan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi PBG dalam waktu satu bulan.


Mendagri Tito mengungkapkan, langkah ini dapat memangkas biaya hingga Rp10,57 juta per unit rumah tipe 36. "Potensi jika BPHTB dihapuskan, nilai untuk rumah tipe 36 kurang lebih 6.250.000 rupiah, kemudian untuk izin PBG akan dibebaskan 4.320.000 rupiah. Jadi rumah tipe 36 sebetulnya bisa dihemat kurang lebih 10.570.000 rupiah, ini yang diuntungkan adalah masyarakat,"  jelas Tito. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.


Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat, termasuk Kemendagri dan pemerintah daerah, atas dukungan penuh terhadap program ini. Program ini adalah kerja tim yang tidak bisa dilakukan sendiri. Terima kasih kepada kepala daerah yang rela PAD-nya berkurang demi percepatan program ini.


Dalam rapat yang digelar di Kantor Kemendagri tersebut, turut hadir Direktur Bina Penataan Bangunan, Cakra Nagara, dan Kepala Biro Hukum, Pujiono. Program ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Marawanews.com | All Right Reserved