Riyadh , Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) di King Abdul Aziz International Conference Centre, Riyadh, Arab Saudi, 11-22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan Riyadh Design Law Treaty yang bertujuan memperkuat pelindungan desain industri secara global melalui sistem pendaftaran yang lebih sederhana, cepat, dan terjangkau.
“Desain industri bukan hanya soal hukum, tetapi juga sarana untuk membangun bisnis, mendukung mata pencaharian, dan menciptakan masa depan yang lebih baik,” ujar Direktur Jenderal WIPO Daren Tang saat membuka konferensi. Perjanjian ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan melindungi desain tradisional serta budaya negara-negara anggota.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Min Usihen berperan aktif dalam perundingan. Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon menegaskan pentingnya perjanjian yang inklusif. “Penting untuk kita menciptakan perjanjian yang seimbang dan inklusif dengan mempertimbangkan perbedaan sistem hukum, budaya, serta kebutuhan negara berkembang,” ujarnya dalam Opening Declaration.
Konferensi mencatat berbagai capaian penting, seperti pengesahan Rules of Procedures yang dipimpin Direktur Jenderal WIPO dan terpilihnya wakil Indonesia sebagai anggota Credentials Committee. Perundingan juga menghasilkan pembahasan pasal substantive dan administrative yang diketuai delegasi dari Peru dan Jerman. Final Act Riyadh Treaty on Design Law ditandatangani oleh semua negara peserta, dengan Indonesia diwakili oleh Min Usihen.
Dalam pidato penutup, Daren Tang memuji keberhasilan konferensi meski perundingan terkait isu voting dan kuorum sempat menantang. Perjanjian ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat perlindungan desain global sekaligus mendorong ekonomi kreatif negara-negara anggota WIPO, termasuk Indonesia yang berperan aktif sebagai Koordinator Like-Minded Countries (LMCs) dan delegasi di berbagai komite.