Padang , Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) mengajukan dana ke pemerintah pusat untuk perbaikan ruas jalan provinsi Balingka–Padang Lua yang rusak akibat pengalihan arus kendaraan pasca putusnya jalan nasional di Kawasan Lembah Anai pada Mei lalu. Jalan tersebut menjadi jalur penting yang menghubungkan Kabupaten Agam dengan Kota Bukittinggi.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengungkapkan pihaknya telah mencoba perbaikan menggunakan APBD provinsi, tetapi keterbatasan anggaran hanya memungkinkan perbaikan sepanjang 1 kilometer dari total 8 kilometer jalan yang rusak. “Sebelumnya kita telah coba melakukan perbaikan secara mandiri melalui APBD provinsi. Namun, karena keterbatasan anggaran, baru 1 kilometer yang bisa dituntaskan, sementara total panjangnya 8 kilometer,” kata Audy, Senin (18/11/2024).
Karena tidak dapat menggunakan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena kerusakan bukan disebabkan bencana alam, Pemprov Sumbar kini mengupayakan alokasi anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu, Pemprov Sumbar juga membahas proyek infrastruktur strategis lainnya, seperti Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Fly Over Sitinjau Lauik, serta perbaikan jembatan terdampak banjir bandang.
Dirjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra, menyatakan Kementerian PUPR akan menampung dan mengevaluasi usulan yang diajukan Pemprov Sumbar. “Usulan ini kami tampung dulu, nanti akan kita laporkan kepada Pak Menteri,” ujarnya. Proses tindak lanjut akan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas dan anggaran yang tersedia.
Jalan Balingka–Padang Lua merupakan infrastruktur vital yang menopang sektor perdagangan dan pariwisata di Sumbar. Jika tidak segera diperbaiki, kerusakan ini dikhawatirkan akan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat di kedua daerah tersebut.
(IP)