Jakarta , Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan data mengejutkan terkait penyebab perceraian di Indonesia saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Ia menyebut, judi online dan perbedaan pilihan politik menjadi faktor besar yang merapuhkan ikatan perkawinan.
"Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4000-an. Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata," ungkap Menag, Rabu (20/11/2024). Ia menjelaskan, peningkatan hingga 4000 kasus perceraian karena judi online ini baru yang terdata, menunjukkan betapa seriusnya dampak aktivitas tersebut terhadap keutuhan keluarga.
Tak hanya judi online, perbedaan pilihan politik juga menjadi penyebab signifikan. Menag menyebut ada satu provinsi di mana hingga 500 kasus perceraian terjadi hanya karena perbedaan pilihan politik antar pasangan. "Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Menag juga mengajak BP4 untuk melakukan kajian berbasis data kuantitatif dalam rangka memahami dan menekan angka perceraian di Indonesia. "Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka," ujarnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, turut mengemukakan upaya Kemenag dalam menghadapi persoalan ini. Mulai 2025, Kemenag akan mewajibkan bimbingan perkawinan bagi seluruh pasangan calon pengantin. Ia menuturkan, bimbingan ini berpengaruh positif terhadap ketahanan keluarga, menjadikannya lebih tahan terhadap perceraian dan masalah lain seperti kekerasan rumah tangga.
Kamaruddin menjelaskan bahwa bimbingan pranikah memiliki korelasi signifikan dengan keluarga yang lebih kokoh. “Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting,” tegasnya.
Ia berharap, Munas BP4 kali ini bisa merumuskan rekomendasi strategis guna memperbaiki kondisi keluarga Indonesia. Dengan sinergi dari semua pihak, Kamaruddin optimis angka perceraian di Indonesia dapat ditekan dan kualitas keluarga semakin meningkat.