Jakarta , Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerima kunjungan delegasi Rusia di kantor BNPT pada Selasa (12/11). Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama dalam bidang penanggulangan terorisme antara kedua negara.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., menjelaskan bahwa BNPT bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga melalui Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme (RAN PE). “Melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2021 dimana disahkannya Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme (RAN PE), ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, ini menjadi dasar bagi BNPT untuk mengkoordinasikan seluruh Kementerian Lembaga dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme,” jelas Ibnu.
Ibnu berharap BNPT dapat menjalin kerja sama erat dengan Rusia, terutama dalam hal pertukaran data dan informasi terkait penanggulangan terorisme. "BNPT dapat terus meningkatkan Kerjasama dengan pemerintah Rusia dalam bidang penanggulangan terorisme sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kedua negara," ujarnya.
Pimpinan delegasi Rusia, Vladimir Bulavin, turut menyampaikan harapannya agar sinergi antara kedua negara dapat berjalan baik dan memberikan dampak positif. “Pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan serta semakin memperkuat kemampuan kedua negara dalam proses penanggulangan radikal terorisme,” ungkap Bulavin.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam melawan ancaman terorisme global dan memperkuat kemampuan masing-masing negara. BNPT menekankan pentingnya kerja sama lintas negara untuk menghadapi tantangan ekstremisme yang mengarah pada aksi teror.
Pada pertemuan tersebut, Deputi 2 BNPT, Irjen Ibnu, didampingi oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo, Direktur Kerjasama Bilateral Brigjen Pol. Drs. Kris Erlangga Aji Widjaya, dan Inspektur BNPT Catur Imam Pratignyo, S.E.
Diharapkan, kerja sama yang terjalin ini dapat semakin memperkuat upaya kedua negara dalam menjaga stabilitas dan keamanan dari ancaman terorisme yang bersifat lintas batas.