Payakumbuh, Pemerintah Kota Payakumbuh, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat, telah resmi meluncurkan inovasi baru yang bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran haji dan layanan nikah. Inovasi yang diberi nama LAPEH PANIK (Layanan Pendaftaran Haji dan Layanan Nikah) ini diluncurkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh dan diharapkan dapat mempercepat waktu layanan menjadi hanya lima menit.
Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menegaskan bahwa program LAPEH PANIK mencerminkan komitmen Pemko dan Kemenag dalam memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. “Program LAPEH PANIK ini merupakan bukti nyata komitmen Pemko Payakumbuh dan Kemenag untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. Dengan inovasi ini, kami menambah deretan prestasi Payakumbuh di tingkat nasional sebagai daerah dengan inovasi pelayanan publik terbaik. Kami berharap, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini,” ujarnya pada acara peluncuran yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Suprayitno meresmikan layanan haji dan nikah di MPP Payakumbuh dengan menggunting pita, didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Kanwil Kemenag Sumatra Barat Mahyudin, dan Kepala Kankemenag Kota Payakumbuh Hendri Yazid. Ia menyebutkan bahwa MPP Payakumbuh kini telah menyediakan 164 layanan masyarakat, termasuk pendaftaran haji dan nikah.
Kepala Kemenag Kota Payakumbuh, Hendri Yazid, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemko Payakumbuh atas dukungan yang diberikan dalam program ini. “Program ini merupakan sebuah inovasi yang penting untuk memudahkan masyarakat Payakumbuh dalam mengurus pendaftaran haji dan nikah. Kami yakin, dengan adanya layanan ini, masyarakat akan mendapatkan kemudahan yang signifikan, termasuk pendaftaran haji yang sebelumnya memerlukan waktu lama,” katanya.
Mahyudin, Kepala Kanwil Kemenag Sumatra Barat, juga memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh atas dukungannya terhadap program ini. Ia menekankan pentingnya kepuasan jemaah sebagai prioritas utama, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan. “Kepuasan jemaah menjadi prioritas utama, namun tentu masih ada ruang untuk perbaikan. Melalui program ini, masyarakat bisa mendaftar nikah dan haji dengan lebih mudah. Terima kasih kepada Pemko Payakumbuh yang telah menyediakan fasilitas di MPP, sehingga masyarakat saat ini telah mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah,” tuturnya.
Sebagai bagian dari peluncuran, proses pelayanan untuk pendaftaran haji dan nikah juga dilangsungkan, menunjukkan betapa cepat dan mudahnya layanan tersebut. Salah seorang warga, Anggi, yang mendaftar haji menggunakan LAPEH PANIK, menyatakan bahwa proses kini lebih sederhana dengan persyaratan yang jelas dan estimasi waktu tunggu selama 24 tahun untuk nomor porsi.
Sementara itu, sepasang calon pengantin, Didis dan Adit, juga merasakan kemudahan dalam mendaftar nikah. Didis menjelaskan bahwa mereka harus mengurus surat pengantar dari lurah dan mendaftar secara online, lalu menyerahkan berkas fisik ke KUA dalam waktu 15 hari kerja. “Tentunya kita terlebih dahulu mengurus surat pengantar nikah dari lurah dan juga melakukan pendaftaran secara online. Selanjutnya, berkas fisik yang telah dilengkapi tadi kita serahkan ke KUA di Kecamatan domisili masing-masing dalam waktu maksimal 15 hari kerja, dan kita cukup menunggu kabar baik yang akan diberikan oleh KUA,” tambahnya.