BPJPH Siapkan Pengawasan Jaminan Produk Halal Jelang Kewajiban Sertifikasi

0

 


Jakarta, Dalam rangka menyambut pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) di Jakarta pada Senin (14/10/2024). Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menekankan bahwa rapat ini merupakan langkah persiapan penting untuk mengimplementasikan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2024.


Menurut Aqil, kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, yang menetapkan bahwa penahapan sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, dan bahan tambahan akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Produk yang belum memiliki sertifikasi halal setelah tanggal tersebut akan dikenai sanksi administratif.


Pengawasan JPH, lanjut Aqil, merupakan salah satu kewenangan BPJPH untuk memastikan bahwa pelaku usaha telah mematuhi kewajiban sertifikasi halal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. BPJPH akan bekerja sama dengan pengawas JPH dan Satgas Layanan JPH di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pengawasan secara efektif.


Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, Dzikro, menambahkan bahwa rakor ini dihadiri oleh 1.032 peserta dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Obyek pengawasan meliputi Rumah Potong Hewan (RPH), restoran, rumah makan, hotel, serta produk makanan dan minuman dalam kemasan di pasar modern dan tradisional.


Kriteria pengawasan difokuskan pada usaha menengah dan besar, khususnya RPH milik pemerintah daerah atau swasta. Untuk mendukung pengawasan ini, BPJPH telah menyusun pedoman teknis yang disepakati melalui rapat bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.


Dzikro menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan dengan pendataan pelaku usaha yang diduga belum melaksanakan kewajiban sertifikasi halal. Pelanggaran akan dikenai sanksi berupa peringatan tertulis atau larangan peredaran barang.


Selain itu, rakor juga membahas potensi kendala yang mungkin terjadi di lapangan. Dzikro optimis bahwa dengan perencanaan yang matang, kendala-kendala tersebut dapat diantisipasi dan diatasi dengan solusi yang tepat.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Marawanews.com | All Right Reserved