Jakarta, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus memperkuat upaya pengendalian fluktuasi harga pangan, mulai dari tingkat produsen hingga konsumen. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa ketika harga di tingkat produsen menurun, pemerintah dapat menggerakkan stok pangan ke daerah yang defisit. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat menyerap stok berlebih untuk dijadikan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Ketut menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam penyerapan stok pangan. Ia menyebutkan, beberapa daerah seperti Jawa Tengah sudah mulai melakukan penyerapan bawang merah untuk CPPD, langkah ini bisa dijadikan contoh bagi daerah lain untuk menstabilkan harga di wilayah masing-masing.
NFA bersama para pemangku kepentingan juga telah menerapkan strategi Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk menaikkan harga bawang merah di tingkat produsen. Langkah ini dinilai efektif, di mana harga bawang merah secara bertahap mulai naik dari Rp 14.340 per kilogram pada awal September menjadi Rp 16.470 per kilogram pada pertengahan Oktober 2024.
Selain bawang merah, NFA juga mendorong pemda untuk melakukan penyerapan cabai. Ketut mengimbau agar pegawai pemerintah turut membantu menyerap cabai yang harganya jatuh di tingkat produsen, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dalam menstabilkan harga di pasar.
Ketut juga meminta Perum Bulog untuk mengoptimalkan penyerapan beras dalam negeri, khususnya di wilayah yang harga Gabah Kering Panen (GKP) masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Untuk stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), NFA tengah mempersiapkan penyalurannya ke peternak mandiri dan pabrik pakan.