MarawaNews.com dalam sosialisasi empat pilar yang dilaksanakan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah selasa 15 Juni 2021, bertempat di Konfe...
MarawaNews.com dalam sosialisasi empat pilar yang dilaksanakan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah selasa 15 Juni 2021, bertempat di Konfention Hall UM Sumatera Barat di Pasir Kandang, Kota Padang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat kerjasama MPR RI, dimana dalam kegiatan Sosialisasi empat pilar (Pancasila, Undang-undang NKRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR RI) mengahadirkan Ibuk Lestari Moerdijat, S.S., MM wakil Ketua MPR RI sebagai keynot Spech, dengan narasumber Hj. Lisda Hendrajoni, SE, M.M anggota DPR RI Dapil Sumbar satu, dan dari kalangan akademisi Moch. Abdi, SE, M.M wakil Rektor UM Sumatera Barat.
Dalam sesi tanya jawab, Nopil Asrianto Suarakan dengan tegas kepada anggota DPR RI Bunda Lisda Hendrajoni, untuk dapat memperjuangkan aspirasi menolak dengan tegas rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) makanan pokok dan pendidikan yang tertuang dalam draf revisi UU No 6 tahun 1983.
“Kepada bunda Lisda yang kami hormati dan banggakan sebagai pejuang aspirasi kami dari sumatera barat di DPR RI, dengan ini kami titipkan aspirai kami dari kalangan pemuda sumatera barat terkhusu pemuda muhammadiyah sumatera barat kepada ibuk, untuk dapat dengan tegas menolak PPN undang undang tentang makanan pokok dan pendidikan.,” ujar Nopil yang juga Wakil Ketua Bidang Ketahanan Nasional Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat itu.
Penerapan perpajakan di lingkungan makanan pokok dan pendidikan menurut Nopil melanggar konstitusi yakni UU 1945 tepatnya pasal 31 “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.”
“Penerapan pajak dalam lingkup makanan pokok dan pendidikan sebenarnya mengkhianati UUD 1945 dimana tertuang dengan tegas dalam Pasal 31 bahwasanya setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiyainya,” ujar Nopil.
Dalam forum yang mulia ini, samungnya, dalam rangka sosialisasi empat pilar kami sampaikan aspirasi ini semoga dapat ibu perjuangankan di DPR RI menolak PPN makanan pokok dan Pendidikan, karna tidak sesuai dengan amanat konstitusi dan melanggar nilai nilai Pancasila, yakni keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan tegas Nopil Asrianto berbicara dengan lantang untuk menolak PPN Makanan Pokok dan Pendidikan yang lagi di Draf oleh pemerintah, tutur Nopil
Sosialisasi empat pilar (Pancasila, Undang-undang NKRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR RI) mengahadirkan narasumber Hj. Lisda Hendrajoni, SE, M.M anggota DPR RI Dapil Sumbar satu, dan dari kalangan akademisi Moch. Abdi, SE, M.M wakil Rektor UM Sumatera Barat. dengan menghadirkan Ibuk Lestari Moerdijat, S.S., MM wakil Ketua MPR RI sebagai keynote speaker. (na)