MARAWAnews – Jadwal kampanye tinggal menghitung hari. Saatnya para kandidat kembali pada posisinya masing-masing, dikarenakan masa cutinya ...
MARAWAnews – Jadwal kampanye tinggal menghitung hari. Saatnya para kandidat kembali pada posisinya masing-masing, dikarenakan masa cutinya sudah habis. Ini berlaku bagi para pejabat politik yang menjabat dipemerintahan. Namun mereka yang sudah mengundurkan diri tentu harus menenangkan diri dari rumah, atau bisa juga curi-curi waktu untuk berkampante secara terselubung.
Secara akademis, kampanye merupakan salah satu kegiatan menyampaikan visi dan misi seseorang kepada orang lain, dengan harapan mendapatkan dukungan dari orang yang mendengarnya. Kampanye itu idealnya terencana, bahkan harus disampaikan secara sistematis dalam bentuk visi dan misi yang nyata.
Kampanye disampaikan dengan narasi yang santun dengan komunikasi yang baik, agar para pendengar yakin, si kandidat adalah orang yang terbaik di mata mereka. Dalam berkampanye, harus optimis dan jangan berkeluh kesah, karena kandidat adalah “some one” yang akan memimpin mereka.
Apapun suka dan duka selama ini yang dialami dan diterima, merupakan bentuk cerminan dari sikap dan perbuatan yang telah ada. Makanya, hal itu jangan dinformasikan kepada komunikan (objek komunikasi atau warga) saat berkampanye karena hal itu kurang elok dan tidak elegan. Jangan pernah memainkan peran sebagai ‘playing victim’.
Beberapa jenis kampanye berdasarkan isinya. Pertama; kampaye positif. Kampanye positif merupakan kampanye yang dilakukan lebih cenderung mengenalkan calon pemimpinnya, program kerjanya, serta visi dan misinya ke depan untuk mewujudkan pembangunan selama masa ia menjabat. Alangkah baiknya jika ia pernah menjabat, lalu sampaikan keberhasilan selama menjabat tersebut, agar orang banyak lebih mengetahui secara mendalam tentang keberhasilannya. Sekali lagi, jangan sampaikan kekurangan dan kelemahan selama menjabat kepada orang banyak.
Kedua; kampanye negatif. Kampanye ini merupakan kampanye yang cenderung menyerang calon pemimpin lain secara pribadi. Dan ia juga bisa menyerang, mencontek visi dan misi calon lain untuk dijadikan visi dan misinya. Dalam kampanye negatif ini, seorang komunikator (subjek komunikasi, dalam hal ini kandidat/tim pemenangan), selalu menyampaikan bahwa orang lain yang menjadi kompetitornya itu jelek dan banyak kelemahan, lalu menyanjung serta mengagungkan kalau calon yang dia kampanyekan itu merupakan yang terbaik.
Ketiga; kampanye abu-abu. Kampanye ini merupakan kampanye menjelekkan lawan, walaupun fakta dan datanya tidak jelas kebenarannya. Berita hanya didapat dari mulut ke mulut, dari warung satu ke warung lain, dan bahkan dari satu tempat ke tempat lain. Dalam kampanye abu-abu ini bermuatan antara opini dan kebenaran, tapi yang lebih dominan adalah opininya. Padahal semua itu hanya informasi dengan tujuan untuk melumpuhkan pesaing politiknya yang berisi hasutan dan fitnah belaka.
Keempat; kampanye hitam. Kampanye hitam ini lebih cenderung pada pembunuhan karakter dari pihak kompetitornya. Muatan politiknya dibuat serapi mungkin dan itupun terorganisir, biasanya lebih dominan dibuat di media sosial dan media massa. Isinya hanya bermuatan konten kebohongan, fitnah yang dituduhkan tanpa bukti. Secara hukum kampanye hitam ini dapat dijerat hukuman seperti pemberian sanksi oleh KPU.
Penulis: Mardianton (Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Pesisir Selatan)