Bawaslu Rekomendasi Gugurkan 6 Paslon di Pilkada 2020

Jakarta, MARAWAnews – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) menerbitkan rekomendasi diskualifikasi enam pasangan calon  petahana  pada ...


Jakarta, MARAWAnews
– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerbitkan rekomendasi diskualifikasi enam pasangan calon petahana pada Pilkada Serentak 2020. Pertimbangan diskualifikasi lantaran pasangan calon dinilai menyalahgunakan wewenang untuk pemenangan.

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan beragam. Beberapa di antaranya menyelewengkan bantuan sosial pandemi Covid-19.

"Enam daerah yang sudah kami rekomendasi untuk diskualifikasi karena selama kegiatan kampanye ini atau sebelumnya telah melakukan penyalahgunaan kewenangan," kata Abhan pada webinar yang diselenggarakan LHKP PP Muhammadiyah, Rabu (21/10).

Kendati begitu Abhan tak merinci nama dan pelanggaran yang dilakukan masing-masing paslon tersebut. Ia hanya menerangkan, paslon di Kabupaten Gorontalo melanggar pasal 71 ayat (1) UU Pilkada tentang larangan membuat tindakan dan/atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan paslon.

Lalu paslon di Pegunungan Bintang, Papua; Banggai, Sulawesi Tengah; dan Kabupaten Kaur, Bengkulu melanggar pasal 71 ayat (2) UU Pilkada soal larangan mutasi jabatan jelang pilkada.

Paslon di Ogan Ilir, Sumatera Selatan dan Halmahera Utara, Maluku Utara melanggar pasal 71 ayat (3) UU Pilkada soal larangan menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

"Petahana yang melakukan program pemerintah ini untuk kepentingan kampanye paslon ini tentu melanggar ketentuan," ucap Abhan.

Rekomendasi itu telah dikirim ke KPU daerah masing-masing. Hasilnya, paslon di Banggai dan Ogan Ilir telah didiskualifikasi. Adapun KPU Halmahera Utara menolak rekomendasi, sedangkan tiga daerah lainnya masih dalam proses. (ist/cnn/indonesia)

Blibli.com
 


 


Blibli.com
Nama

Daerah,70,Ekonomi,15,Hukum,15,kesehatan,12,Kriminal,8,Literasi Politik,18,Nasional,25,Nusantara,4,Olahraga,2,Opini,17,Pendidikan,14,Peristiwa,16,Politik,25,Profil,1,Teknologi,4,
ltr
item
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga: Bawaslu Rekomendasi Gugurkan 6 Paslon di Pilkada 2020
Bawaslu Rekomendasi Gugurkan 6 Paslon di Pilkada 2020
https://1.bp.blogspot.com/-LlL9woJRSTI/X1tCZJAzElI/AAAAAAAAAPA/SGZVNiRIMDgPvxaiPKbnS5fLU2drkQTnQCPcBGAYYCw/w443-h282/01%2BPilkada%2B2020.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-LlL9woJRSTI/X1tCZJAzElI/AAAAAAAAAPA/SGZVNiRIMDgPvxaiPKbnS5fLU2drkQTnQCPcBGAYYCw/s72-w443-c-h282/01%2BPilkada%2B2020.jpg
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga
http://www.marawanews.com/2020/10/bawaslu-rekomendasi-gugurkan-6-paslon.html
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/2020/10/bawaslu-rekomendasi-gugurkan-6-paslon.html
true
521588651002690493
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy