Reza Artamevia Tersangka Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi Reza Artamevia sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya K...


Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi Reza Artamevia sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penetapan status tersangka Reza saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (6/9)

"Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 0,78 gram, dompet, dan ada alat hisapnya yang biasa kita ketahui," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (6/9). 

"Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu." 

Pasal yang dipersangkakan terhadap Reza adalah pasal 112 ayat 1 subsider pasal 123 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Reza diamankan bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu. "(Barang bukti) sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9).

Kasus ini menjadi kasus kedua bagi Reza Artamevia. Pada 2016 lalu, Reza juga terjerat kasus narkotik bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, NTB. Keduanya diketahui mengonsumsi sabu. 

Polisi mendapatkan barang bukti sabu dari tangan Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, ketika menggerebek kamar Gatot di hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8).

Selain Gatot dan istrinya, ada juga beberapa orang lain di kamar itu. Salah satunya penyanyi Reza Artamevia, yang kemudian ikut diperiksa polisi dan menjalani tes urine. PIhak polisi menjelaskan saat itu hasil tes urinenya positif sabu. Meski demikian polisi tak menemukan barang bukti di tangannya. Sabu hanya ditemukan pada Gatot dan istrinya, Dewi Aminah.

 

Blibli.com
 


 


Blibli.com
Nama

Daerah,70,Ekonomi,15,Hukum,15,kesehatan,12,Kriminal,8,Literasi Politik,18,Nasional,25,Nusantara,4,Olahraga,2,Opini,17,Pendidikan,14,Peristiwa,16,Politik,25,Profil,1,Teknologi,4,
ltr
item
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga: Reza Artamevia Tersangka Kasus Narkoba
Reza Artamevia Tersangka Kasus Narkoba
https://1.bp.blogspot.com/-J_iyBxjFpdw/X1THB-rqcJI/AAAAAAAAAAM/vhFeFmxV3s8xFltvguVWjuxT3KYfLpaLQCLcBGAsYHQ/w400-h225/reza.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-J_iyBxjFpdw/X1THB-rqcJI/AAAAAAAAAAM/vhFeFmxV3s8xFltvguVWjuxT3KYfLpaLQCLcBGAsYHQ/s72-w400-c-h225/reza.jpeg
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga
http://www.marawanews.com/2020/09/reza-artamevia-tersangka-kasus-narkoba.html
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/2020/09/reza-artamevia-tersangka-kasus-narkoba.html
true
521588651002690493
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy