Jakarta, MARAWANews – Penyelenggaraan Pilkada2020 berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Saat pendaftaran bakal pasan...
Jakarta, MARAWANews – Penyelenggaraan Pilkada2020
berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Saat pendaftaran bakal pasangan calon pada 4-6 September
lalu, potensi penularan virus itu sudah terlihat dari pengabaian terhadap
protokol kesehatan dari orang-orang yang berkerumun di kantor-kantor KPU
daerah.
Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhasil mencatat,
sedikitnya ada 243 kasus pelanggaran protokol kesehatan saat tahap pendaftaran
tersebut.
Hal itupun mengundang reaksi Bawaslu termasuk pihak
lain untuk mendorong KPU daerah agar melakukan antisipasi sebaik mungkin dalam
tahapan lain Pilkada 2020 agar tidak lagi terjadi pengabaian protokol
kesehatan.
Lebih jauh, bagaimana komitmen pemerintah agar turut
bertanggung jawab memastikan Pilkada 2020 jangan sampai menjadi klaster baru
penyebaran covid-19.
Rumah Kebangsaan (RK) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan
Demokrasi (Perludem) mencoba mengetuk semua pihak terutama KPU agar komitmen
terhadap penerapan protokol kesehatan benar-benar diberlakukan dalam tahapan
pilkada serentak 2020. Langkahnya, dengan mengadakan diskusi media virtual yang
akan diselenggarakan pada Rabu, 9 September 2020, pukul 14.00 WIB.
Pihak yang berminat untuk menyimak atau turut mengkritisi
masalah tersebut bisa bergabung langsung dalam diskusi secara daring dengan
mendaftarkan diri di bit.ly//PilkadaCovid
Diskusi akan dipandu oleh Erika Widyaningsih dari Rumah
Kebangsaan dengan narasumber-narasumber berkompeten, yaitu: Arief Budiman
(Ketua KPU RI), Akmal Malik (Dirjen Otda Kemendagri), Lolly Suhenti (Anggota Bawaslu
Provinsi Jawa Barat), Aditya Perdana (Direktur Eksekutif Puskapol UI), dan Heroik
M Pratama (Peneliti Perludem).
Diskusi ini juga akan disiarkan secara langsung melalui
chanel YouTube: Rumah Kebangsaan Official. (sumber: pikiran-rakyat.com)