MARAWANews – Merujuk peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, setelah perubahan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang T ahapan, Program dan Jadw...
MARAWANews – Merujuk peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, setelah perubahan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Tahun 2020, gelaran Pilkada kali ini tampak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu perbedaan mendasar itu adalah, KPU akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Tahapan Pilkada serentak saat ini, kini sudah memasuki tahapan verifikasi terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftar. Dan pada 23 September 2020 mendatang, KPU akan menetapkan Pasangan Calon Kepala Daerah.
Tahapan selanjutnya, mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember, atau tepatnya 71 hari, menjadi tahapan kampanye bagi paslon yang telah ditetapkan. Sementara itu, tiga hari menejlang hari H, terhitung 6 hingga 8 Desember 2020, ditetapkan sebagai masa tenang dan pembersihan alat peraga. Untuk selanjutnya pada tanggal 9 Desember 2020 dilaksanakan pemungutan dan perhitungan suara.
Dalam perhelatan demokrasi yang tinggal menghitung hari ini, masyarakat diharapkan memilih calon secara rasional. Sehingga yang dilihat adalah gagasan, bukan atribut atau citra dari calon yang kadang sudah di-setting oleh tim pemenangan.
Masyarakat pemilih sebagai sasaran kampanye masing-masing paslon, tentu juga harus mempersiapkan diri. Dalam hal ini dengan membangun pengetahuan yang cukup tentang paslon yang bertarung di masing-masing daerah.
Kehadiran paslon di tengah masyarakat, baik dalam bentuk kampanye resmi maupun kunjungan lapangan bersama tim pememangan, menjadi sesuatu yang positif bagi masyarakat dalam menilai sejauhmana paslon bersangkutan memiliki nilai-nilai positif terhadap daerah. Inilah rasionalisme yang mesti ada di tengah masyarakat.
Berbicara rasionalitas dalam memilih, yakni menggunakan nalar untuk menimbang-nimbang program apa yang ditawarkan paslon dalam proses membangun daerah. Atau bisa dilakukan dengan melihat bagaimana kandidat itu memecahkan persoalan daerahnya saat kelak menjabat.
Sudah bukan waktunya lagi memilih berdasarkan pertimbangan penampilan fisik atau gestur, karena bisa saja itu palsu dan menipu, atau merupakan bagian dari strategi pencitraan yang sudah direncanakan sebagai bagian strategi politik.
Selain itu, bagi paslon dan tim suksesnya, juga menjadi tantangan yang cukup penting. Suplai informasi yang cukup dan mengena, sangat penting dilakukan sebagai bagian dari upaya meraup suara pemilih.
Hal itu bisa saja dilakukan melalui media, mengirimkan rilis pers atau kerjasama media.
Tanpa upaya tersebut, citra paslon di tengah masyarakat, serta kebutuhan warga untuk melihat dan mencermati secara rasional, tentu tidak akan terpenuhi dnegan baik.
Mari, ciptakan Pilkada damai, dengan membangun literasi polltik yang baik, cerdaskan masyarakat melalui program yang logis dan realistis.
Penulis: Nopil Asrianto, SH (Ketua PGK Sumbar/Direktur Eksekutif Luhak Institute)