Jakarta , Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu menyatakan penolakannya terhadap rencana penurunan status Bandara Husein Sastranegara, B...
Jakarta, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad
Syaikhu menyatakan penolakannya terhadap rencana penurunan status Bandara
Husein Sastranegara, Bandung, menjadi bandara domestik dari sebelumnya sebagai
bandara internasional. Penolakan itu dilontarkan, setidaknya selama akses ke
bandara baru Jawa Barat di Bandara Kertajati masih sulit. Hal ini pun dinilai
akan berdampak pada penurunan sektor pariwisata di Bandung.
Menurut Syaikhu, Bandara Husein Sastranegara masih layak
menjadi bandara internasional. Apalagi selama akses ke Bandara Kertajati hingga
saat ini masih belum memadai. "Bandara Internasional Kertajati belum siap
jadi pengganti. Sebab akses ke sana masih belum memadai," kata Ahmad
Syaikhu di sela-sela RDP Komisi V DPR RI dengan Eselon 1 Kementerian PUPR, di
Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Menurut politisi PKS itu, jika penurunan status bandara
tersebur diberlakukan, maka akan berdampak pada sektor pariwisata di Bandung.
Sehingga ini perlu menjadi perhatian dan kajian mendalam. "Selama
aksesibilitas Bandara Kertajati ke Bandung Raya belum ada, wisata ke Bandung
Raya akan menurun tajam jika penurunan status Bandara Husein Sastranegara itu
jadi diberlakukan. Kecuali jika nanti Tol Cisumdawu sudah bisa beroperasi, akan
memangkas waktu tempuh Kertajati ke Bandung Raya," tuturnya.
Sebelumnya di media sosial turut beredar surat dari
Dirjen Perhubungan Udara kepada Menteri Perhubungan, yang meminta arahan
terkait perubahan status delapan bandara dari bandara internasional menjadi
bandara domestik. Di antara delapan bandara itu, selain Bandara Husein
Sastranegara Bandung, ada Bandara Maimun Saleh Sabang, Bandara RH Fisabilillah
Tanjung Pinang, Bandara Radin Inten II Lampung. Bandara Pattimura Ambon,
Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Banyuwangi, dan Bandara Mopah Merauke. (hs/sf/Foto: Runi/Man)