Garut , Hasil pendalaman Pemkab Garut terhadap organisasi yang sempat bikin heboh, Paguyuban Tunggal Rahayu ternyata tidak saja memod...
Garut, Hasil pendalaman Pemkab Garut terhadap organisasi yang sempat bikin heboh,
Paguyuban Tunggal Rahayu ternyata tidak saja memodifikasi lambang Garuda Pancasila
menjadi logo organisasi.
Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut Wahyudidjaya
mengungkapkan, Paguyuban Tunggal Rahayu juga mencetak uang kertas yang bisa
dijadikan alat transaksi bagi para anggotanya. Uang kertas tersebut, kata
Wahyudidjaya, bergambar foto ketua organisasi tersebut.
Pecahan uang yang
dicetak pun beragam, mulai dari pecahan 20 ribu, 10 ribu, 5.000 hingga 1.000.
Wahyudidjaya melanjutkan, Paguyuban Tunggal Rahayu sebelumnya sempat terdeteksi
di Kabupaten Majalengka. Namun, memang pusat pergerakan paguyuban itu berada di
Garut.
Di Majalengka, kegiatan paguyuban tersebut telah ditutup Pemkab Majalengka dan sudah tidak ada lagi kegiatan.
Di Majalengka, kegiatan paguyuban tersebut telah ditutup Pemkab Majalengka dan sudah tidak ada lagi kegiatan.
“Kita masih
inventarisir pengikutnya. Dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di
empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya
dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” katanya lagi.
Pemkab Garut
bersama instansi lainnya dari TNI dan Polri, tambah Wahyudidjaya lebih
menyoroti dugaan pelanggaran terkait pelecehan terhadap lambang negara Garuda
Pancasila.
Di mana, mereka
memodifikasi lambang garuda dengan membuat kepala Burung Garuda menengok ke
depan dan bagian kepalanya dipasangi mahkota. Selain itu, tulisan Bhineka
Tunggal Ika ditambahi tulisan “Soenata Logawa”.
“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini
sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 24 tahun 2009 tentang
lambang negara,” jelasnya. (yna/jpnn/Foto: dok radartasikmalaya