Jakarta, MARAWANews – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai opsi untuk menunda Pemilihan Kepala Daer...
Jakarta, MARAWANews – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai opsi untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga pandemi Corona berakhir tidak rasional.
Pasalnya, kata Mahfud, hingga kini belum ada yang dapat memastikan ujung pandemi virus asal Wuhan China itu.
"Kalau covid selesai nggak ada yang tahu, kapan selesainya. Lalu, 270 Pemda, harus diangkat plt di mana ada negara, pemerintah daerahnya 270 harus plt. karena nunggu covid, kan tidak benar juga," tutur Mahfud dalam diskusi virtual, Sabtu (12/9) malam.
"Oleh sebab itu, kita enggak rasional kalau usul menunda Pilkada hanya karena nunggu selesai covid buang tidak jelas juga kapannya," imbuh Mahfud.
Dia menjelaskan opsi pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kala itu memutuskan menunda Pilkada hingga 9 Desember berada dalam situasi yang tak berbeda dengan saat ini.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta semua pihak untuk
mengikuti proses yang selama ini telah berjalan dan diputuskan oleh pemerintah.
Ia meyakini, tak ada prediksi mengenai covid-19 yang meyakinkan. (ist)