Jakarta, MARAWANews – Izin penyelenggaraan konser dalam Pilkada lewat PKPU Nomor 10/2020 diketahui sempat menuai polemik karena berpotens...
Jakarta, MARAWANews – Izin penyelenggaraan konser dalam Pilkada lewat PKPU Nomor 10/2020 diketahui sempat menuai polemik karena berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Menanggapi hal itu, Menteri dalam Negeri Tito Karnavian meminta tak ada lagi pengumpulan massa dalam Pilkada 2020 yang tengah berproses hari pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Tito mengingatkan potensi keramaian dalam sisa tahapan pilkada, yakni penetapan calon pada 23 September dan masa kampanye mulai 26 September sampai dengan 5 Desember mendatang.
"Harus dipastikan tak ada lagi pengumpulan massa, seperti yang terjadi saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kemarin," ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (18/9).
Hal itu dia ungkapkan usai menggelar Rakorsus bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD terkait penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19.
Dalam Rakorsus, Tito khawatir sejumlah tahapan pilkada berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, selain berpotensi memicu konflik dan tindak kekerasan. Oleh sebab itu, ia ingin pengumpulan massa dipastikan tak terjadi lagi dalam beberapa sisa tahapan pilkada tersebut.
Mantan Kapolri itu berkaca saat proses pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September lalu yang beberapa kali menimbulkan keramaian di luar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah. Tito mewanti-wanti kondisi serupa tak terjadi lagi dalam masa tahapan selanjutnya.
"Kita melihat dari jadwal tahapan ini tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 lalu, yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan, karena adanya deklarasi dan lain-lain," ucap dia.
"Di kantor KPUD-nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain, " sambung Tito.
Menurut Tito,
kondisi itu terjadi karena sosialisasi minim dilakukan oleh para stakeholder
dan pemangku kepentingan. Dia menyebut penyelenggaraan Pilkada di tengah
pandemi mestinya bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, namun harus
didukung oleh semua instrumen masyarakat. (sumber: cnnindonesia/ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)