Klinik Aborsi Digrebek, Sudah Gugurkan 32 Ribu Janin

Jakarta, MARAWAnews – Klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dibongkar polisi. Sebanyak 10 orang...


Jakarta, MARAWAnews
– Klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dibongkar polisi. Sebanyak 10 orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Melakukan penggeledahan di satu klinik di daerah Percetakan Negara, dan mengamankan 10 orang yang merupakan satu pengungkapan kasus aborsi ilegal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9).

Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah pemilik klinik aborsi itu berinsial LA. Ia juga inisiator klinik aborsi itu. Tersangka lain adalah DK yang berperan sebagai dokter di klinik tersebut.

Yusri mengungkapkan DK merupakan lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara. DK sempat menjalani koas (ko-asisten) di sebuah rumah sakit namun hanya berlangsung selama dua bulan.

"Sehingga DK tidak memiliki sertifikasi sebagai dokter. Karena dia tidak sampai selesai, kemudian direkrut oleh si pemilik klinik untuk lakukan praktik aborsi," tutur Yusri.

Tersangka lain berinisial NA yang berperan di bagian registrasi pasien dan kasir. Sementara tersangka MM berperan melakukan USG terhadap pasien.

Selanjutnya, tersangka YA dan LL membantu oknum dokter saat melakukan tindakan aborsi. Penjaga pintu berinisial RA, petugas kebersihan ED turut ditetapkan jadi tersangka. Sementara tersangka SM berperan melayani pasien. Salah satu pasien, RS juga dijadikan tersangka kasus ini.

Yusri menuturkan klinik aborsi ilegal ini telah beroperasi sejak tahun 2017. Klinik itu diperkirakan telah meraup keuntungan sekitar Rp10 miliar.

"Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

(cnnindonesia/dis/sur/Ilustrasi: iStockphoto)

Blibli.com
 


 


Blibli.com
Nama

Daerah,70,Ekonomi,15,Hukum,15,kesehatan,12,Kriminal,8,Literasi Politik,18,Nasional,25,Nusantara,4,Olahraga,2,Opini,17,Pendidikan,14,Peristiwa,16,Politik,25,Profil,1,Teknologi,4,
ltr
item
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga: Klinik Aborsi Digrebek, Sudah Gugurkan 32 Ribu Janin
Klinik Aborsi Digrebek, Sudah Gugurkan 32 Ribu Janin
https://1.bp.blogspot.com/-kDYTJ3dAjnI/X2sjFe3rZMI/AAAAAAAAAV4/1fPUdDXlV0EmP33xbQSdED36HQQwO18EQCLcBGAsYHQ/w399-h243/00001%2Bilustrasi%2Bgaris%2Bpolisi.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-kDYTJ3dAjnI/X2sjFe3rZMI/AAAAAAAAAV4/1fPUdDXlV0EmP33xbQSdED36HQQwO18EQCLcBGAsYHQ/s72-w399-c-h243/00001%2Bilustrasi%2Bgaris%2Bpolisi.jpeg
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga
http://www.marawanews.com/2020/09/klinik-aborsi-digrebek-sudah-gugurkan.html
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/2020/09/klinik-aborsi-digrebek-sudah-gugurkan.html
true
521588651002690493
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy