Kemdagri Pastikan Tidak Ada NIK Ganda

Jakarta, MARAWANews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menegaskan penduduk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-...


Jakarta, MARAWANews
– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menegaskan penduduk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), tidak akan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.

"Saya jamin kalau sudah punya KTP-el, maka NIKnya tidak akan bisa ganda. Satu penduduk hanya punya satu NIK," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, dalam keterangannya, usai diskusi daring dengan tema menyoal data bansos COVID-19 pentingnya audit teknologi untuk menguraikan ketidakharmonisan data di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Zudan mengatakan NIK diberikan sejak seorang bayi lahir, dan kemudian dimuat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan bapak dan ibu yang telah memiliki NIK tunggal.

Sehingga hampir bisa dipastikan putra dan putri dari orang tua dalam satu KK itu memiliki NIK tunggal pula.

Saat ini, Indonesia memiliki big data kependudukan yang jumlahnya besar yakni nomor empat di dunia dengan 268.583.016 jiwa dan ini telah ada di catatan Kemendagri. Dari jumlah tersebut, penduduk yang sudah dewasa atau berusia di atas 17 tahun ialah sebanyak 196 juta dengan 192 juta di antaranya telah melakukan perekaman KTP-el.

"Jadi data hingga 30 Juni 2020, sekitar empat juta penduduk kita belum melakukan perekaman atau sekitar dua persen dari seluruh penduduk," katanya.

Hal tersebut berarti setiap penduduk yang telah memiliki KTP-el, maka dipastikan telah memiliki NIK tunggal sebab tidak mungkin yang bersangkutan mempunyai KTP-el di tempat lain dengan NIK berbeda.

Menurutnya, kemungkinan penduduk memiliki KTP dua dapat terjadi saat yang bersangkutan tidak mengembalikan KTP lama ketika KTP barunya telah diterbitkan.

Misalnya, seseorang dulunya berstatus bujang, kemudian menikah serta dicetakkan KTP dengan status kawin dan yang bersangkutan tidak mengembalikan KTP lama dengan alasan hilang.

"Tapi di sini NIK tetap sama atau dengan kata lain perubahan status itu yang menyebabkan ada pendudukan yang punya KTP dua tapi NIK sama," ujarnya. (Berita&Foto: Kemendagri)

Blibli.com
 


 


Blibli.com
Nama

Daerah,70,Ekonomi,15,Hukum,15,kesehatan,12,Kriminal,8,Literasi Politik,18,Nasional,25,Nusantara,4,Olahraga,2,Opini,17,Pendidikan,14,Peristiwa,16,Politik,25,Profil,1,Teknologi,4,
ltr
item
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga: Kemdagri Pastikan Tidak Ada NIK Ganda
Kemdagri Pastikan Tidak Ada NIK Ganda
https://1.bp.blogspot.com/-8pvVsiU1sro/X1lbk0FKONI/AAAAAAAAAMQ/yon9YN0NhsQ88Uc0p9UaVM9mtWUhf6w4ACLcBGAsYHQ/w400-h253/01%2Bzudan.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-8pvVsiU1sro/X1lbk0FKONI/AAAAAAAAAMQ/yon9YN0NhsQ88Uc0p9UaVM9mtWUhf6w4ACLcBGAsYHQ/s72-w400-c-h253/01%2Bzudan.jpeg
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga
http://www.marawanews.com/2020/09/kemdagri-pastikan-tidak-ada-nik-ganda.html
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/2020/09/kemdagri-pastikan-tidak-ada-nik-ganda.html
true
521588651002690493
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy