Kejahatan Hutan Terstruktur dan Terorganisir, Harus Ditindak

Jakarta , Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Penegakkan Humum (Ditjen Gakkum...


Jakarta
, Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Penegakkan Humum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar semakin memfokuskan penegakan hukum kejahatan kehutanan yang dilakukan secara terorganisir dan terstruktur.

Berdasarkan data yang dipresentasikan KLHK, terdapat 155 perkara pidana perorangan, 25 perkara pidana kelompok masyarakat dan 20 pidana  Badan Usaha merupakan bukti nyata bahwa kinerja penegakan kejahatan kehutanan masih belum tepat sasaran.

"Kita bisa mengurai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Sangat jelas ruh penegakan hukum pada undang-undang ini untuk mengatasi kejahatan hutan yang terstruktur dan terorganisir yang ditegaskan pada pasal 1 angka 6," kata Akmal dalam siaran persnya, Rabu (9/9/2020).

Akmal menambahkan, perlu ada evaluasi besar-besaran pada implementasi kinerja KLHK pada bidang penegakan hukum kejahatan kehutanan ini. Jangan sampai salah sasaran pada rakyat kecil yang sekedar bertahan hidup di sekitar hutan, dengan dalih undang-undang dikriminalisasi. Padahal kejahatan yang terorganisir telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang begitu besar hingga skala negara.

Ia memberikan contoh, salah satu kejahatan besar yang merusak lingkungan skala negara adalah pembakaran hutan, lahan dan illegal logging.  Kejahatan model seperti ini sangat kecil kemungkinannya dilakukan perorangan. Bukan saja merugikan masyarakat, bahkan merugikan negara. Pada skala makro menimbulkan kerusakan lingkungan hidup secara global atau dunia.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini meminta kepada pemerintah agar upaya  memberantas tindak pidana di bidang kehutanan terus dilakukan guna mereduksi dampak negatif yang timbul. "Saya melihat ada beberapa kendala pada eksekusi penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang kehutanan. Salah satu faktor penghambat adalah faktor yuridis maupun non yuridis. Oleh karena itu faktor-faktor tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah agar penegakan hukum di bidang kehutanan pada masa mendatang dapat berjalan dengan baik," terang Akmal.

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan kepada pemerintah, jangan ada lagi penegakan hukum yang menyasar rakyat kecil sekitar hutan. Masyarakat sekitar hutan ini perlu pembinaan yang bahkan nantinya akan menjadi garda terdepan melindungi hutan.

"Saya berharap, penegakan hukum di waktu-waktu berikutnya lebih menyasar jaringan-jaringan terorganisir yang telah membuat hutan dan satwa Indonesia menjadi rusak dan punah. Jangan salah sasaran. Rakyat kecil yang mestinya dilindungi jangan sampai ada yang terkriminalisasi," tutup Andi Akmal Pasluddin. (dep/es/ Foto: Runi/Man)

Blibli.com
 


 


Blibli.com
Nama

Daerah,70,Ekonomi,15,Hukum,15,kesehatan,12,Kriminal,8,Literasi Politik,18,Nasional,25,Nusantara,4,Olahraga,2,Opini,17,Pendidikan,14,Peristiwa,16,Politik,25,Profil,1,Teknologi,4,
ltr
item
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga: Kejahatan Hutan Terstruktur dan Terorganisir, Harus Ditindak
Kejahatan Hutan Terstruktur dan Terorganisir, Harus Ditindak
https://1.bp.blogspot.com/-9yAQyT097D4/X1iRgLjQCUI/AAAAAAAAAIQ/_3LpFAqGXokR3vcn04RI51ZpKM41CTJ5gCLcBGAsYHQ/w400-h268/01%2Bdpr%2B1.JPG
https://1.bp.blogspot.com/-9yAQyT097D4/X1iRgLjQCUI/AAAAAAAAAIQ/_3LpFAqGXokR3vcn04RI51ZpKM41CTJ5gCLcBGAsYHQ/s72-w400-c-h268/01%2Bdpr%2B1.JPG
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga
http://www.marawanews.com/2020/09/kejahatan-hutan-terstruktur-dan.html
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/2020/09/kejahatan-hutan-terstruktur-dan.html
true
521588651002690493
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy