Jakarta, MARAWAnews – Komisi III DPR RI setujui ajuan Kejagung terkait penambahan anggaran sebesar Rp350 miliar untuk membangun kembali ged...
Jakarta, MARAWAnews – Komisi III DPR RI setujui ajuan Kejagung terkait penambahan anggaran sebesar Rp350 miliar untuk membangun kembali gedung Kejagung yang terbakar pada 22 Agustus lalu.
Pengajuan penambahan anggaran ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Saat itu, pihaknya mengajukan penambahan anggaran Rp400 miliar dalam APBN 2021.
"Tambahan belanja sebesar Rp350 miliar, pagu APBN disetujui jadi Rp9,593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Jaksa Agung, Ketua KPK, dan Kapolri yang berlangsung secara virtual, Senin (21/9).
Merespons persetujuan penambahan anggaran itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR. Ia berkata pembangunan kembali Gedung Utama Kejagung sangat penting karena kebakaran yang terjadi telah menimbulkan kerusakan berat.
"Kejaksaan telah menyampaikan usulan penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2021 yaitu sebanyak Rp400 miliar dan alhamdulilah telah dikabulkan, kami ucapkan terima kasih atas tambahan anggaran ini," ucap Sanitiar.
Untuk diketahui, dengan penambahan anggaran ini, pagu APBN Kejagung di 2021 menjadi Rp9,593 triliun anggaran 2021 dari sebelumnya Rp9,243 triliun. (ist/sumber: cnnindonesia/Foto: antara)