DPR Hadiri Sidang Gugatan UU Perasuransian di MK

Jakarta , Tim Kuasa DPR RI diwakili Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memberikan keterangan dalam Sidang Pleno Perkara Nomor...


Jakarta, Tim Kuasa DPR RI diwakili Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memberikan keterangan dalam Sidang Pleno Perkara Nomor 531.32/PAN.MK/8/2020 Tanggal 26 Agustus 2020 dengan agenda Panggilan Sidang Pleno Perkara Nomor 32/PUU.XVIII/2020 Perihal Permohonan Pengajuan UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian terhadap UUD NRI Tahun 1945.
Misbakhun mengungkapkan, agenda sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (8/9/2020) itu menyampaikan pandangan DPR RI mengenai pemahaman tentang pemaknaan poin ‘dibentuk dengan UU’. Misbakhun menjelaskan, terjadi perbedaan pemahaman terhadap pemaknaan poin ‘dibentuk dengan UU’ mengenai usaha bersama tersebut.
“Sementara, yang digugat oleh para pemohon itu terhadap UU Asuransi tahun 1992 yang sudah diubah dengan UU Nomor 40 Tahun 2014. Untuk putusan MK, itu sudah kita tindaklanjuti dalam UU Nomor 40 Tahun 2014. Tetapi, kemudian terjadi perbedaan pemahaman terhadap pemaknaan ‘dibentuk dengan UU’ mengenai usaha bersama tersebut,” ujar Misbakhun usai sidang.
Sementara, sambung Misbakhun, di dalam putusan MK sebelumnya disebutkan ‘dibentuk dengan UU’. “Nah, ini yang ‘dibentuk dengan UU’ ini yang mananya, nah inilah tadi disampaikan mana yang jadi putusan hukum dan mana yang jadi putusan pembentuk UU,” imbuh politisi Fraksi Partai Golkar itu seolah bertanya.
Di sisi lain, Misbakhun mempertanyakan legal standing para pemohon. Yakni, apakah para pemohon mewakili para pemegang polis atau mewakili dirinya sebagai anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Mengingat, yang lebih banyak dipertanyakan oleh para pemohon justru mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2019.
“Dimana, kewenangan-kewenangan BPA dan perwakilan anggota itu banyak dikurangi dan kewenangannya lebih banyak diserahkan kepada direksi usaha mutual tersebut. Ya, nanti Majelis Hakim MK yang lebih tahu apakah legal standing itu mereka miliki atau tidak,” tutup Misbakhun. (pun/sf/Foto: Oji/Man)
Blibli.com
 


 


Blibli.com
Nama

Daerah,70,Ekonomi,15,Hukum,15,kesehatan,12,Kriminal,8,Literasi Politik,18,Nasional,25,Nusantara,4,Olahraga,2,Opini,17,Pendidikan,14,Peristiwa,16,Politik,25,Profil,1,Teknologi,4,
ltr
item
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga: DPR Hadiri Sidang Gugatan UU Perasuransian di MK
DPR Hadiri Sidang Gugatan UU Perasuransian di MK
https://1.bp.blogspot.com/-xNDb2zTd3f8/X1iA14evQTI/AAAAAAAAAHg/POl1trZkBqQKwBmN4qFAddfMvCR36LaRACLcBGAsYHQ/s400/01%2Bmisbakhun.JPG
https://1.bp.blogspot.com/-xNDb2zTd3f8/X1iA14evQTI/AAAAAAAAAHg/POl1trZkBqQKwBmN4qFAddfMvCR36LaRACLcBGAsYHQ/s72-c/01%2Bmisbakhun.JPG
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga
http://www.marawanews.com/2020/09/dpr-hadiri-sidang-gugatan-uu.html
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/2020/09/dpr-hadiri-sidang-gugatan-uu.html
true
521588651002690493
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy