Bawaslu: Memilih Kotak Kosong adalah Hak Pemilik Suara

Jakarta, MARAWANews – Setelah diperpanjang oleh KPU untuk masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, akhirnya beberapa wilayah me...


Jakarta, MARAWANews
– Setelah diperpanjang oleh KPU untuk masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, akhirnya beberapa wilayah menetapkan calon tunggal karena tidak adanya pendaftar lain.

Lalu bagaimana bila para pemilih menentukan sikap? Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan keputusan untuk memilih kotak kosong oleh pemilih di wilayah yang hanya mempunyai satu pasang calon (paslon) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan hak pemilik suara.

"Menjadi kewajiban penyelenggara, KPU menyosialisasikan bahwa ada pilihan selain calon tunggal, yaitu pilihan kotak kosong dan ini kami dorong," kata anggota Badan Pengawas Pemilu, Ratna Dewi Pettalolo, saat diskusi publik virtual bertema "Oligarki Parpol dan Fenomena Calon Tunggal", di Jakarta, seperti dilansir media liputan6 beberapa waktu lalu.

Dia menceritakan pengalaman Badan Pengawas Pemilu saat Pilkada di Makassar pada 2018, yakni ada laporan dari tim pasangan calon yang keberatan ada gerakan masyarakat untuk mengampanyekan pilihan terhadap kotak kosong.

Pada Pilkada serentak 2020 kali ini, potensi terjadi calon tunggal berhadapan dengan kotak kosong ini terjadi di beberapa wilayah. 

"Melihat pendekatan regulasi, pengaturan tim kampanye kolom kotak kosong tidak diatur dalam UU atau PKPU. Bagaimana mengkampanyekan kotak kosong tidak diatur, maka kami tidak menyebutkan sebagai kampanye," kata dia.

Dia pun menganggap aksi masyarakat menyuarakan dukungan bagi kotak kosong sebagai ekspresi masyarakat yang mesti disampaikan secara terbuka.

"Sehingga, apa yang dilakukan masyarakat adalah bagian dari ekspresi pilihan yang memang ruangnya harus dibuka," katanya.

Ratna pun mendorong adanya regulasi yang mengatur mengenai kotak kosong dan penekanan bahwa memiloh dan menyuarakan kotak kosong merupakan hak pemilik suara. 

"Ini memang harusnya ke depan ada pengaturan lebih eksplisit di UU kita sehingga masyarakat tahu bahwa ini (kotak kosong) memang pilihan," katanya. 

Keputusan hukum yang kemudian membuat calon tunggal bisa mengikuti Pilkada, lanjut dia, harus pula diikuti pengaturan kebebasan menyampaikan pillihan kepada kotak kosong itu.

"Termasuk, mendorong pemantau pemilu yang nanti memiliki legal standing menyampaikan permohonan perselisihan hasil pemilu di daerah-daerah dengan calon tunggal," kata dia. (ist)

Blibli.com
 


 


Blibli.com
Nama

Daerah,70,Ekonomi,15,Hukum,15,kesehatan,12,Kriminal,8,Literasi Politik,18,Nasional,25,Nusantara,4,Olahraga,2,Opini,17,Pendidikan,14,Peristiwa,16,Politik,25,Profil,1,Teknologi,4,
ltr
item
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga: Bawaslu: Memilih Kotak Kosong adalah Hak Pemilik Suara
Bawaslu: Memilih Kotak Kosong adalah Hak Pemilik Suara
https://1.bp.blogspot.com/-otE5ExhPQEI/X1i8V9kIT3I/AAAAAAAAAJ4/i2ay14-V0hQH5UHm1ldl66SWfda8r3s8QCPcBGAYYCw/w400-h251/01%2Bpilkada.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-otE5ExhPQEI/X1i8V9kIT3I/AAAAAAAAAJ4/i2ay14-V0hQH5UHm1ldl66SWfda8r3s8QCPcBGAYYCw/s72-w400-c-h251/01%2Bpilkada.jpg
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga
http://www.marawanews.com/2020/09/bawaslu-memilih-kotak-kosong-adalah-hak.html
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/2020/09/bawaslu-memilih-kotak-kosong-adalah-hak.html
true
521588651002690493
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy