Adik Jaksa Pinangki Diperiksa Terkait Gratifikasi

Jakarta, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa Pungki Primarini, adik tersangka Pinangki Sirna Malasari (PSM), Senin (7/...


Jakarta,
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa Pungki Primarini, adik tersangka Pinangki Sirna Malasari (PSM), Senin (7/9/2020). Pungki diperiksa bersama 6 saksi lain.

"Tim jaksa kembali memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara gratifikasi JST dan AIJ [Andi Irfan Jaya]," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono.

Enam saksi lainnya adalah Gunawan (Direktur Consumer Banking PT Bank Mega); Gunito Wicaksono (Kepala BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang); Julia Rani (teller Dolarindo Money Changer); Meliani Trikartika (Head Marketing Tritunggal The Falas Blok M Plaza); dan Hendri Utama (Residence Manager The Pangkubuwuono Signature).

"Dari tujuh orang saksi terdapat saksi yang diperiksa kembali yakni Pungki Primarini, selaku adik Jaksa PSM," ujar Hari. Pinangki ditetapkan tersangka dengan pasal 5 huruf b UU 20/2001.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil laporan etik Kejaksaan Agung. Ia juga diduga menerima uang 500 ribu dollar AS untuk pengurusan perkara Djoko Tjandra. Pada pasal tersebut, tersangka dihukum minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun dan denda minimal Rp50 juta dengan maksimal Rp250 juta.

Pinangki langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia pun langsung menjalani masa penahanan selama 20 hari di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Kemudian Pinangki dipindah ke Rutan Khusus Perempuan di Pondok Bambu.

Selain Pinangki, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka pada Kamis (27/8/2020) lalu. Djokcan diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga memberikan uang kepada Pinangki untuk pengurusan fatwa di Mahkamah Agung. Terkini, penyidik menetapkan pihak swasta Andi Irfan Jaya sebagai tersangka. Ia diduga ikut menerima uang sebesar 500 ribu dollar AS dari Djoko Tjandra. 

Selain itu, penyidik juga mulai menjerat Pinangki dengan tindak pidana pasal pencucian uang. Mobil BMW milik Pinangki disita penyidik Kejaksaan Agung. (sumber: tirto.id/Foto: Antara/galih pradipta)


ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Baca selengkapnya di artikel "Adik Jaksa Pinangki & Enam Saksi Diperiksa Terkait Gratifikasi", https://tirto.id/f3X8
Blibli.com
 


 


Blibli.com
Nama

Daerah,70,Ekonomi,15,Hukum,15,kesehatan,12,Kriminal,8,Literasi Politik,18,Nasional,25,Nusantara,4,Olahraga,2,Opini,17,Pendidikan,14,Peristiwa,16,Politik,25,Profil,1,Teknologi,4,
ltr
item
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga: Adik Jaksa Pinangki Diperiksa Terkait Gratifikasi
Adik Jaksa Pinangki Diperiksa Terkait Gratifikasi
https://1.bp.blogspot.com/-8FP6x6J57zI/X1hJAcOgMII/AAAAAAAAAFQ/kHtScLNKzKI5M-fkfAWwFabyJhMIKWdZwCLcBGAsYHQ/w400-h225/01%2Bjaksa%2Bpinangki.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-8FP6x6J57zI/X1hJAcOgMII/AAAAAAAAAFQ/kHtScLNKzKI5M-fkfAWwFabyJhMIKWdZwCLcBGAsYHQ/s72-w400-c-h225/01%2Bjaksa%2Bpinangki.jpg
Marawa News - Cerdaskan Literasi Warga
http://www.marawanews.com/2020/09/adik-jaksa-pinangki-diperiksa-terkait.html
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/
http://www.marawanews.com/2020/09/adik-jaksa-pinangki-diperiksa-terkait.html
true
521588651002690493
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy